اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ، شَرَعَ لِعِبَادِهِ
التَزَاوَجَ لِإِنْجَابِ الْأَوْلَادِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، شَهَدَتاً أَدخَرَهَا لِيَوْمِ المَعَادِ، وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخِيْرَتُهُ مِنْ سَائِرِ العِبَادِ،
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ البَرَرَةِ اَلْأَمْجَادِ،
وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا.
أَمَّا
بَعْدُ:
أَيُّهَا
النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،
Ibadallah,
Pada suatu
hari, di kota Nabi, Kota Madinah al-Munawwarah, kira-kira 10 bulan sebelum
wafatnya Nabi ﷺ, beliau berkhotbah di tengah
khalayak:
“Wahai
manusia, Allah telah mewajibkan kepada kalian haji, maka tunaikanlah haji!”
Ada seorang
yang menanggapi, “Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺ diam tidak menanggapi. Orang tersebut mengulang
pertanyaannya hingga tiga kali. Lalu Rasulullah ﷺ menjawab, “Seandainya kukatakan iya, niscaya
diwajibkan (setiap tahun). Dan kalian tidak akan mampu (mengerjakannya).”
Kemudian beliau melanjutkan, “Biarkanlah aku tentang sesuatu yang kulapangkan
untuk kalian. Sesungguhnya sebab binasa orang-orang sebelum kalian adalah
karena banyak bertanya dan mereka menyelisihi nabi-nabi mereka. apabila
kuperintahkan sesuatu, lakukanlah semampu kalian. Namun apabila kularang, maka
tinggalkanlah.” (HR. Muslim).
Hadits ini
sangat jelas menjelaskan tentang wajibnya menunaikan rukun Islam yang kelima
ini. Ibadah haji bagi seseorang yang memiliki kemampuan finansial dan
kesehatan. Itulah panggilan haji untuknya. Allah ﷻ berfirman,
وَلِلَّهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ
فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji),
maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta
alam.” (QS:Ali Imran | Ayat: 97).
Demikianlah
wajibnya ibadah haji. Hingga Umar bin al-Khattab berkata,
لَقَدْ
هَمَمْتُ أَنَّ أَبْعَثَ رِجَالًا إِلَى هَذِهِ الْأَمْصَارِ فَيَنْظُرُوا كُلَّ
مَنْ كَانَ لَهُ جَدَّةٌ فَلَمْ يَحُجَّ، فَيَضْرِبُوا عَلَيْهِمُ الْجِزْيَةَ مَا
هُمْ بمسلمين، ما هم بمسلمين
“Saya
bertekad untuk mengutus beberapa orang ke berbagai penjuru negeri ini, untuk
memeriksa siapa diantara mereka yang memiliki harta, namun dia tidak berhaji,
kemudian mereka diwajibkan membayar fidyah. Mereka bukan bagian dari kaum
muslimin.. mereka bukan bagian dari kaum muslimin.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/85)
Ibadallah,
Bagaimana
akan baik pribadi seorang muslim ketika ia meninggalkan ibadah haji, padahal ia
mampu secara finansial dan kesehatan. Ia mampu mengeluarkan hartanya untuk
sesuatu yang ia inginkan. Ia suka jalan-jalan dan traveling. Ketika dihadapkan
kepada ibadah haji ia beralasan capek. Padahal dalam urusan dunianya ia tidak
mengenal lelah.
Bagaimana
bisa ibadah haji itu terasa berat baginya, padahal haji hanya diwajibkan satu
kali seumur hidupnya. Ia sengaja menunda-nundanya, padahal ia tidak tahu apa
yang akan terjadi pada dirinya. Apakah ketika menunda itu ia yakin bisa berhaji
di tahun depan ataukah tidak.
Ada
seseorang yang bertanya tentang seseorang yang mampu menunaikan ibadah haji.
Akan tetapi ia malas untuk menunaikan hingga berlalu 20 tahun, ia belum juga
menunaikan ibadah haji. Akhirnya ia pun mengalami kepikunan. Apakah ia tetap
diwajibkan untuk berhaji atau tidak?
Perhatikanlah
wahai hamba Allah, bagaimana ia bisa menunda-nunda untuk berangkat haji hingga
ia ditimpa kepikunan. Kemudian kematian pun menjemputnya.
Tidakkah
orang-orang yang demikian pernah mendengar sebuah hadits shahih dari Nabi ﷺ tentang keutamaan dan keagungan ibadah haji? Tidakkah
mereka pernah mendengan sabda Nabi ﷺ,
« مَنْ حَجَّ
هَذَا الْبَيْتَ، فَلَمْ يَرْفُثْ، وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ
أُمُّه »
“Barangsiapa
berhaji ke Baitullah kemudian ia tidak berbuat rafats dan tidak berbuat fasik
maka ia kembali seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa).”
(HR. al-Bukhari).
Apakah
mereka belum pula mendengar sabdanya ﷺ,
الْحَجُّ
الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Haji yang
mabrur tiada balasan baginya kecuali surge.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Tidakkah
mereka mera tergerak dan berkeinginan kuat termasuk orang yang dibebaskan dari
api neraka? Rasulullah ﷺ bersabda,
مَا مِنْ
يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ
يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ
فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Tidak ada
hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari
Arafah. Dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para
malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan’?” (HR. Musim).
Apakah
mereka tidak menginginkan maaf dan ampunan dari Allah?
Tidak
hati-hati mereka bergetar dan muncul rasa keinginan ketika melihat pemandangan
jamaah haji. Orang-orang berpakaian sama, semua mengenakan pakaian ihram. Semua
mengucapkan kalimat talbiyah. Mereka memanjatkan berbagai macam doa dan
melafadzkan dzikir-dzikir. Mereka memutari Baitullah. Mereka memohon tentang
perkaran dunia dan agama mereka kepada Allah. Mereka diridhai dan dicintai
Allah ﷻ.
Kemudian
mereka berkurban. Mereka merendahkan diri dan tunduk di hadapan Allah.
Tentu
pemandangan ini layak untuk diperhatikan bagi mereka yang mau berpikir.
Mohonlah taufik dan petunjuk kepada Allah agar diberikan kemudahan. Sungguh
Allah lah yang mengabulkan doa dan permintaan.
Bertakwalah
wahai hamba Allah,
Bertakwalah
wahai orang-orang yang telah Allah ﷻ berikan kemudahan kepada mereka. Tunaikanlah ibadah haji. Seandainya raja
atau presiden di dunia ini mengirim utusannya untuk memanggil mereka, untuk
memberikan sesuatu dari dunia ini, atau untuk menjalin kedekatan dengan mereka,
pastinya mereka akan segera memenuhinya. Baik berjalan mapun berkendaraan.
Mereka bersegera mendatanginya. Padahal dunia yang ia berikan adalah sedikit
dan fana.
Adapun Allah
sang Maharaja, Dia memanggil mereka untuk memperbaiki mereka, memuliakan
mereka, mengampuni dosa-dosa mereka, menghilangkan duka dan masalah mereka,
melimpahkan kebaikan yang banyak, memenuhi harapan-harapan mereka, dan
memperbaiki agama mereka, mengapa mereka menunda-nudanya?
Semoga Allah
ﷻ memberi taufik kepada kita untuk
bersegera memenuhi panggilannya. Menunaikan ibadah haji di Baitullah al-haram.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِمَا فِيْهِ مِنَ
البَيَانِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ
لِيْ وَلَكُمْ وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.
Khutbah
Kedua:
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْماً لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلدَّاعِيْ إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا،
أَمَّا
بَعْدُ:
أَيُّهَا
النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،
Ibadallah,
Sekarang
kita hamper memasuki bulan haram, bulan Dzul Hijjah. Suatu bulan yang Allah
agungkan. Sebagaimana dalam firman-Nya,
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu…” (QS:At-Taubah | Ayat: 36).
Dalam Shahih
al-Bukhar dan Muslim terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah
radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah ﷺ dalam khotbah Arafahnya mengatakan,
إِنَّ
الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ
وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ
مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ
مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya
zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan
bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan
ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku
Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. al-Bukhari dan
Muslim).
Ibadallah,
Nash-nash
syariat yang mulia ini menjelaskan agar kita memanfaatkan 10 awal di bulan Dzul
Hijjah. Beberapa alasan di antaranya :
Pertama:
Pemilihan bulan ini sebagai bulan yang istimewa menunjukkan kesempurnaan ilmu
dan hikmah yang dimiliki Allah. Yang demikian semakin membuat ibadaha\ dan
keimanan seorang muslim bertambah .
Kedua:
mengagungkan apa yang Allah agungkan. Bulan Dzul Hijjah ini adalah bulan yang
memiliki kedudukan yang agung dalam syariat. Di antara bentuk pengagungan kaum
muslimin kepada Allah adalah dengan mengagungkan apa yang Dia agungkan. Ini
merupakan salah satu tanda kebaikan dan ketakwaan yang ada pada diri seorang
hamba. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَمَنْ
يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ
“Dan
barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah
lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (QS:Al-Hajj | Ayat: 30).
Firman-Nya
juga,
وَمَنْ
يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan
barangsiapa mengagungkan syi´ar-syi´ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari
ketakwaan hati.” (QS:Al-Hajj | Ayat: 32).
Orang-orang
jahiliyah saja mengagungkan bulan ini. Mereka melarang terjadinya peperangan di
bulan ini. Sampai-sampai ada seseorang yang mencoba membunuh ayah atau
saudaranya, mereka bergeming tidak melakukan pembelaan karena tidak mau
mengotori kesucian bulan ini.
Seorang
mukmin yang bertauhid, yang mengagungkan Allah ﷻ dan Rasul-Nya leih pantas lagi untuk mengagungkan
bulan ini. Bukan karena meniru perbuatan orang-orang jahiliyah, akan tetapi
mengikuti perintah Allah dan sebagai bentuk peribadatan kepada-Nya.
Ketiga:
Allah menjadikan bulan ini sebagai bulan haram sebagai bentuk ujian kepada
hamba-hamba-Nya. Apakah mereka akan melaksanakan perintah Allah ataukah tidak.
Keempat: Di
antara bentuk pengagungan seorang muslim terhadap bulan ini adalah berhenti
dari melakukan maksiat. Karena berbuat maksiat sejatinya adalah menzhalimi diri
sendiri. Dan pengharamannya lebih ditekankan lagi pada bulan ini. Allah ﷻ berfirman,
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu…” (QS:At-Taubah | Ayat: 36).
Qatadah
rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kezhaliman di bulan haram lebih besar
dosa dan keburukannya disbanding bulan-bulan selainnya. Walaupun kezhaliman
dalam setiap hal itu adalah sesuatu yang besar. Namun Allah Ta’ala mengagungkan
apa yang Dia inginkan”.
Kelima:
Termasuk bentuk mengagungkan bulan ini adalah dengan memperbanyak amal shaleh.
Para ulama mengatakan, “Sesungguhnya syariat mengagungkan suatu waktu atau
tempat sebagai bentuk motivasi kepada seorang hamba untuk menambah amal
ketaatan. Karena itu Nabi ﷺ bersabda,
أَفْضَلُ
الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang
paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan)
Muharram…” (HR. Muslim).
Makna umum
yang juga dipahami oleh para salah, yakni bulan-bulan haram selain Muharam.
Karena itu, mereka memperbanyak puasa di bulan-bulan tersebut.
Ibadallah,
Bertakwalah
kepada Allah ﷻ. Agungkanlah perinta-Nya yakni
berhenti dari menzhalimi diri sendiri dan berbuat kemaksiatan. Perbanyaklah
–dengan kadar kemampuan kita- perbuatan taat di bulan-bulan haram ini. Karena
balasan ketaatan pada waktu-waktu ini dilipat-gandakan. Dan senantiasa kita
ingat bahwa mengagungkan bulan Dzul Hijjah ini adalah kebaikan untuk kita dan
tanda ketakwaan hati.
وَاعْلَمُوْا
أَنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ
بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
وَعَلَيْكُمْ
بِالجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى الجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ فِي
النَّارِ (إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا) اللَّهُمَّ صَلِّ
وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ
عَنْ خُلَفَائِهِ الرَاشِدِيْنَ، اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ، أَبِيْ بَكْرٍ،
وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِّلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ،
وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِناً مُطْمَئِنّاً
وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ عَامَةً يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ
مَنْ أَرَادَ الْإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ بِسُوْءٍ فَأَشْغَلَهُ بِنَفْسِهِ،
وَرُدَّدْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَكِفْنَا شَرَّهُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
قَدِيْرٍ، اَللَّهُمَّ وَلِّي عَلَيْنَا خِيَارَنَا، وَكَفِيْنَا شَرَّ
شِرَارَنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَا لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُنَا،
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ إِمَامَنَا وَفِّقْهُ لِمَا فِيْهِ الخَيْرَ وَالصَلَاحَ
لِلْإِسْلَامِ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ
المُسْلِمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ بِطَانَتَهُمْ
وَجُلَسَائِهِمْ وَمُسْتَشَارِيْهِمْ وَمَنْ حَوْلَهُمْ، اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ
عَنْهُمْ جُلَسَاءَ السُّوْءِ وَبِطَانَةَ السُّوْءِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ،
(رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ).
عِبَادَ
اللهِ، (إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ)، (وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا
تَنقُضُوا الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمْ اللَّهَ عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ)، فَاذْكُرُوْا اللهَ
يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ
أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
Diterjemahkan
dari khotbah Jumat Syaikh Umar Mqbil dengan judl Innallah Faradha ‘alaikum
al-Hajj.
Oleh tim
KhotbahJumat.com
Artikel www.KhotbahJumat.com
Artikel www.KhotbahJumat.com
Belum ada tanggapan untuk "Allah Telah Mewajibkan Haji Kepada Kalian {artikel ke 4}"
Post a Comment